TEMPAT PENGELOLAAN MAKANAN MEMENUHI SYARAT KESEHATAN MENURUT KECAMATAN DI KABUPATEN PATI

Jumlah TPA (Tempat Pengelolaan Makanan) yang memenuhi syarat kesehatan yang dikelompokkan menurut kecamatan di Kabupaten Pati Tahun 2020. Dimana Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) merupakan sebuah tempat yang digunakan untuk mengolah makanan dari bahan mentah hingga disajikan menjadi makanan jadi yang dilakukan pengawasan, terutama pada TPM di area pelabuhan, dikarenakan banyak masyarakat yang beraktifitas di daerah pelabuhan yang perlu dilindungi kesehatannya

Podatki in viri

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor dinas kesehatan
Avtor Diskominfo Pati
Skrbnik Indriyanto Diskominfo
Različica 520
Nazadnje posodobljeno Avgust 7, 2020, 08:53 (WIB)
Ustvarjeno Avgust 7, 2020, 08:53 (WIB)
Jumlah TPA (Tempat Pengelolaan Makanan) 1 Tahun sekali
Penyajian kecamatan
catatan Pemerintah Kabupaten Pati
kontak diskominfo@patikab.go.id
tahun 2020