Jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Pati Tahun 2019

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan/majikan. Hal ini dapat terjadi karena pengunduran diri, pemberhentian oleh perusahaan atau habis kontrak.

Date și Resurse

Informație Adițională

Cîmp Valoare
Source Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati
Autor diskominfo Pati
Maintainer Indriyanto Diskominfo Kab. Pati
Versiune 637
Last Updated Decembrie 17, 2020, 12:18 (WIB)
Creat Decembrie 17, 2020, 12:17 (WIB)
Catatan Pemerintah Kabupaten Pati
Kontak diskominfo@patikab.go.id
Pemutusan Hubungan Kerja 1 Tahun sekali
Penyajian Kabupaten
Tahun 2020