Jumlah Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPST) di Kab. Pati Tahun 2015-2019

Tempat penampungan sementara, yang selanjutnya disingkat TPS, adalah tempat sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan, dan/atau tempat pengolahan sampah terpadu. Tempat Penampungan Sampah Terpadu, yang selanjutnya disingkat TPST adalah tempat dilaksanakannya kegiatan penggunaan ulang, pendauran ulang, pemilahan, pengumpulan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Heimild Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati
Höfundur Diskominfo Kab. Pati
Umsjónarmaður Indriyanto Diskominfo Kab. Pati
Útgáfa 675
Síðast uppfært desember 18, 2020, 10:43 (WIB)
Stofnað desember 18, 2020, 10:43 (WIB)
Catatan Pemerintah Kabupaten Pati
Jumlah Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPST) di Kab. Pati Tahun 2015-2019 1 Tahun Sekali
Kontak diskominfo@patikab.go.id
Penyajian Kabupaten
Tahun 2020