Jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Pati Tahun 2019

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan/majikan. Hal ini dapat terjadi karena pengunduran diri, pemberhentian oleh perusahaan atau habis kontrak.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Lähde Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati
Laatija diskominfo Pati
Ylläpitäjä Indriyanto Diskominfo Kab. Pati
Versio 637
Viimeksi päivitetty joulukuu 17, 2020, 12:18 (WIB)
Luotu joulukuu 17, 2020, 12:17 (WIB)
Catatan Pemerintah Kabupaten Pati
Kontak diskominfo@patikab.go.id
Pemutusan Hubungan Kerja 1 Tahun sekali
Penyajian Kabupaten
Tahun 2020