Jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Pati Tahun 2019

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan/majikan. Hal ini dapat terjadi karena pengunduran diri, pemberhentian oleh perusahaan atau habis kontrak.

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Fuente Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati
Autor diskominfo Pati
Mantenedor Indriyanto Diskominfo Kab. Pati
Versión 637
Última actualización 17 Diciembre, 2020, 12:18 (WIB)
Creado 17 Diciembre, 2020, 12:17 (WIB)
Catatan Pemerintah Kabupaten Pati
Kontak diskominfo@patikab.go.id
Pemutusan Hubungan Kerja 1 Tahun sekali
Penyajian Kabupaten
Tahun 2020